Langsung ke konten utama

BIJAKSANA SEBAGAI KEPALA LABORATORIUM DAN BIJAKSANA SEBAGAI LABORAN

Secara umum, kepala laboratorium adalah pembantu ketua jurusan menangani semua aktifitas di laboratorium konversi energi elektrik.
TUGAS-TUGAS KEPALA LABORATORIUM ANTARA LAIN:
1.      Membuat perencanaan dan evaluasi sarana dan prasarana tiap semester yang dilaporkan, yakni:
1.     Turut merencanakan pengembangan penelitian bidang ilmu, teknologi dan/atau keseniannya.
2.  Merencanakan/mengevaluasi pengembangan dan pengadaan gedung serta peralatan dan bahan laboratorium.
3.      Menginventarisasi dan mengevaluasi keberadaan gedung, peralatan dan bahan laboratorium.
4.      Mengusulkan pembelian bahan dan alat praktikum sebulan sebelum praktikum dimulai.
2.      Membuat tata tertib penggunaan laboratorium dan memberlakukannya kepada semua pengguna laboratorium (mahasiswa, dosen atau pihak lain).
3.      Menyediakan petunjuk operasional penggunaan semua alat yang ada di laboratorium dan ditempatkan sedemikian rupa sehingga aman dan mudah dibaca oleh pemakai alat tersebut.
4.  Memprioritaskan, mengakomodasikan dan mengatur praktikum mata kuliah yang pelaksanaannya dikoordinasikan dengan semua pihak yang terlibat.
5.    Mengakomodasi permintaan praktikum susulan dari penanggung jawab praktikum serta membantu menghitung kebutuhan bahan dan tenaga yang diperlukan untuk praktikum pengganti pada mata kuliah tertentu.
6.      Mengakomodasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen / mahasiswa.
7.    Membina semua petugas di laboratorium antara lain membuat deskripsi tugas staf laboratorium dan mengawasi pelaksanaannya.
8.      Melaporkan secara tertulis semua kegiatan laboratorium kepada ketua jurusan pada setiap akhir semester.
9.  Apabila laboratorium memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendapat imbalan jasa, maka kepala laboratoriun membuat tarif imbalan pelayanan jasa kepada masyarakat (mahasiswa, dosen dan pihak lain di luar ) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
10.  Meningkatkan kerja sama antar laboratorium di lingkungan.

STAF LABORATORIUM
Dalam hirarki, staff merupakan anggota laboratorium yang dapat berdiri sendiri dan bukan bawahan kepala laboratorium. Staf laboratorium konversi energi elektrik memiliki sifat hubungan rekan kerja dengan kepala laboratorium.
Tugas staf laboratorium antara lain:
1.     Memberikan saran kepada kepala laboratorium mengenai semua aktivitas laboratorium
2.      Menggunakan fasilitas laboratorium dengan baik
TEKNISI
Tugas teknisi antara lain:
1.      Memeriksa, mencatat, menginventarisasi dan mengevaluasi peralatan, bahan dan lain-lain di laboratorium.
2.   Bersama-sama dengan kepala laboratorium dan dosen tertentu, membuat petunjuk operasional penggunaan semua alat yang ada di laboratorium dan ditempatkan sedemikian rupa sehingga aman dan mudah dibaca oleh pemaka alat tersebut.
3.      Wajib hadir setiap jam kerja.
4.      Berada di ruang laboratorium selama praktikum berlangsung, kecuali mendapat izin dari kepala laboratorium.
5.   Melakukan uji coba peralatan laboratorium yang baru dan mengatur penempatan peralatan sesuai dengan fungsinya.
6.  Merawat dan memelihara peralatan laboratorium agar selalu siap pakai serta memperbaikinya apabila ada kerusakan kecil.
7.      Melakukan layanan administrasi laboratorium.
8.    Memproses usul pengadaan peralatan laboratorium dan bahan praktikum serta usul perbaikan dan penghapusan peralatan.
9. Menyiapkan peralatan laboratorium untuk keperluan praktikum serta melayani peminjaman peralatan laboratorium dan bahan untuk penelitian mahasiswa dan dosen.
10.  Membuat laporan pada setiap akhir semester dan melaksanakan tugas lain atas instruksi atasan.
ASISTEN PRAKTIKUM
Asisten mahasiswa diangkat dari mahasiswa yang telah mengikuti praktikum dasar konversi energi elektrik. Tugas asisten antara lain:
1.  Memeriksa kesiapan laboratorium untuk pelaksanaan praktikum sehari sebelum praktikum dilaksanakan dan melaporkannya kepada penanggung jawab praktikum.
2.      Bekerja sama dengan teknisi mempersiapkan keperluan praktikum.
3.      Wajib mengadakan praktikum pendahuluan
4.   Wajib hadir 15 menit sebelum praktikum dimulai dan tidak diperkenankan makan, minum dan merokok di laboratorium, kecuali pada tempat yang disediakan
5.     Memeriksa kesiapan mahasiswa praktikum dan membimbing praktikum sesuai dengan praktikum yang menjadi tanggungjawabnya.
6.      Berada di ruang praktikum selama praktikum berlangsung.
7. Memeriksa kelengkapan dan kebersihan laboratorium sebelum mahasiswa meninggalkan ruangan
8.      Memeriksa kran air, gas dan listrik sehingga aman untuk ditinggalkan.
9.  Mencatat dan melapokan alat/bahan yang hilang/terpakai/rusak kepada dosen penanggungjawab praktikum/kepala laboratorium/teknisi.
 TATA KERJA
KEPALA LABORATORIUM
Kepala laboratorium bertanggung jawab kepada ketua jurusan dalam menjalankan tugas sebagai kepala laboratorium konversi energi elektrik. Kepala laboratorium bertanggung jawab atas penggunaan fasilitas laboratorium.
 STAF LABORATORIUM
Staf laboratorium dapat menggunakan fasilitas laboratorium dengan memperhatikan jadwal penggunaan peralatan dan ketersediaannya. Dalam menggunakan peralatan dan fasilitas laboratorium, staf dapat mengajukan penggunaan peralatan dan fasilitas lab, setelah mengkoordinasikan dengan kepala laboratorium. Koordinasi dapat dilakukan secara lisan.
 TEKNISI
Teknisi bertanggung jawab kepada kepada kepala laboratorium dalam menjalankan tugas sebagai teknisi dan bertanggung jawab atas penggunaan fasilitas laboratorium.
 ASISTEN PRAKTIKUM
Asisten praktikum bekerja berdasarkan izin dari kepala laboratorium. Penggunaan fasilitas oleh asisten praktikum dilakukan secara tertulis.

PERMASALAHAN:
Salah satu tugas Kepala Laboratorium adalah Membuat perencanaan dan evaluasi sarana dan prasarana tiap semester. Jika pada evaluasi hanya setengah dari perencanaan yang terlaksana ? Apakah bisa dikatakan bahwa kepala laboratoium itu gagal sebagai kepala laboratorium ? jika iya mengapa ? jika tidak mengapa ? Jelaskan !


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DESAIN PENILAIAN OTENTIK DALAM PEMBELAJARAN KIMIA

A. Pengertian Penilaian Otentik Penilaian autentik ( Authentic Assessment ) adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan . Istilah Assessment merupakan sinonim dari penilaian, pengukuran, pengujian, atau evaluasi. Istilah autentik merupakan sinonim dari asli, nyata, valid, atau reliabel. Secara konseptual penilaian autentik lebih bermakna secara signifikan dibandingkan dengan tes pilihan ganda terstandar sekali pun. Ketika menerapkan penilaian autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah B. Bentuk Penilaian Autentik a. Penilaian Kinerja Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu . Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi ...

PENILAIAN KETERAMPILAN PROSES SAINS DALAM PEMBELAJARAN KIMIA

Penilaian Keterampilan proses sains Keterampilan berarti kemampuan menggunakan pikiran, nalar, dan perbuatan secara efisien dan efektif untuk mencapai suatu hasil tertentu, termasuk kreativitas. Proses didefinisikan sebagai perangkat keterampilan kompleks yang digunakan ilmuwan dalam melakukan penelitian ilmiah. Proses merupakan konsep besar yang dapat diuraikan menjadi komponen-komponen yang harus dikuasai seseorang bila akan melakukan penelitian. Sains (science) diambil dari kata latin scientia yang arti harfiahnya adalah pengetahuan. Sund dan Trowbribge merumuskan bahwa Sains merupakan kumpulan pengetahuan dan proses. Sedangkan Kuslan Stone menyebutkan bahwa Sains adalah kumpulan pengetahuan dan cara-cara untuk mendapatkan dan mempergunakan pengetahuan itu. Sains merupakan produk dan proses yang tidak dapat dipisahkan. Sains sebagai proses merupakan langkah-langkah yang ditempuh para ilmuwan untuk melakukan penyelidikan dalam rangka mencari penjelasan tentang gejala-gejala alam...

HASIL UJI COBA RUBRIK PENILAIAN OTENTIK DENGAN MENGGUNAKAN SKALA GUTMEN, THURSTONE, SUMANTIK DIFFERENCE

Pengertian Skala Pengukuran Skala merupakan prosedur pemberian angka-angka atau symbol lain kepada sejumlah ciri dari suatu objek . Pengukuran adalah proses, cara perbuatan mengukur yaitu suatu proses sistimatik dalam menilai dan membedakan sesuatu obyek yang diukur atau pemberian angka terhadap objek atau fenomena menurut aturan tertentu . Pengukuran tersebut diatur menurut kaidah-kaidah tertentu. Kaidah-kaidah yang berbeda menghendaki skala serta pengukuran yang berbeda pula. Misalnya, orang dapat digambarkan dari beberapa karakteristik : umur, tingkat pendidikan, jenis kelamin, tingkat pendapatan. Skala pengukuran merupakan seperangkat aturan yang diperlukan untuk mengkuantitatifkan data dari pengukuran suatu variable . Dalam melakukan analisis statistik, perbedaan jenis data sangat berpengaruh terhadap pemilihan model atau alat uji statistik. Tidak sembarangan jenis data dapat digunakan oleh alat uji tertentu. Ketidaksesuaian antara skala pengukuran dengan operasi matematik ...